BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada dasawarsa terakhir ini, dunia internasional nampaknya benar-benar
terguncang. Bagaimana tidak jika setiap tahun hampir sekitar setengah juta
warga dunia harus menemui ajalnya karena persalinan. Dan nampaknya hal ini
menarik perhatian yang cukup besar sehingga dilakukannya berbagai usaha untuk
menanggulangi masalah kematian ibu ini.
Dalam upaya menurunkan
angka kematian ibu, pemerintah melalui Departemen Kesehatan dewasa ini
menerapkan Strategi Making Pregnancy Safer (MPS), atau ‘Membuat Kehamilan Lebih
Aman’, yang merupakan penajaman dari kebijakan sebelumnya tentang ‘Penyelamatan
Ibu Hamil’. Strategi MPS yang memberi penekanan kepada aspek medis, walaupun tidak
mengabaikan aspek non-medis. Indonesia telah mencanangkan Making Pregnancy
Safer (MPS) sebagai strategi pembangunan kesehatan masyarakat menuju Indonesia
Sehat 2010 pada 12 Oktober 2000 sebagai bagian dari program Safe Motherhood.
Dalam arti kata luas tujuan Safe Motherhood dan Making Pregnancy Safer sama, yaitu
melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan mengurangi beban
kesakitan, kecacatan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan
persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. MPS merupakan strategi sektor
kesehatan yang fokus pada pendekatan perencanaan sistematis dan terpadu dalam
melaksanakan intervensi klinis dan pelayanan kesehatan. Dalam konteks Rencana
Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2015, visi MPS adalah:Semua
perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan
bayi dilahirkan hidup dan sehat.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang tersebut maka terbentuk beberapa rumusan masalah:
1. Apa yang dimaksud dengan SM (Safe Motherhood)/MPS (Making Pregnancy Safer)?
2.
Bagaimana upaya pemberdayaan dalam SM (Safe Motherhood)/MPS (Making Pregnancy Safer)?
1.3
Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan SM (Safe Motherhood)/MPS (Making Pregnancy Safer)
2. Mengetahui upaya pemberdayaan dalam SM (Safe Motherhood)/MPS (Making Pregnancy Safer).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian SM
(Safe Motherhood)/MPS (Making Pregnancy Safer)
2.1.1
SM (Safe Motherhood)
Safe Motherhood adalah usaha-usaha yang dilakukan agar seluruh perempuan
menerima perawatan yang mereka butuhkan selama hamil dan bersalin. Program itu
terdiri dari empat pilar yaitu keluarga berencana, pelayanan antenatal, persalinan
yang aman, dan pelayanan obstetri esensial.
Menurut pengertian ini penyebab kematian ibu dapat dibagi menjadi penyebab
langsung maupun tak langsung. Penyebab
kematian langsung yaitu setiap komplikasi persalinan disetiap fase kehamilan
(kehamilan, persalinan dan pasca persalinan), akibat tindakan, kesalahan
pengobatan atau dari kesalahan yang terjadi disetiap rangkaian kejadian diatas.
Contohnya seperti perdarahan, pre-eklamsia/eklamsia, akibat komplikasi anestesi
atau bedah kaisar. Penyebab kematian tak langsung yaitu akibat penyakit lain
yang telah ada sebelumnya atau berkembang selama kehamilan dan yang tidak
berhubungan dengan penyebab langsung tetapi dipicu secara fisiologis oleh
kehamilan. Contohnya seperti kematian akibat penyakit ginjal atau jantung.
Gerakan Sayang Ibu (GSI) merupakan salah satu upaya
yang telah dilaksanakan dan menjadi gerakan nasional sejak tahun 1996, namun
dalam perkembangannya gerakan ini perlu ditingkatkan kembali baik kepedulian
maupun tanggung jawab masyarakat, LSM, swasta dan pemerintah.
Upaya yang dilakukan Untuk Menurunkan Angka
Kematian Ibu
Kematian ibu hamil dilatarbelakangi oleh:
a. Persalinan yang ditolong dukun
b. Persalinan yang dilakukan dirumah,
bila terjadi komplikasi dan memerlukan rujukan, akan membutuhkan waktu cukup
lama.
c. Derajat kesehatan ibu sebelum dan saat hamil masih
rendah yaitu 50% menderita anemia, 30% berisiko kurang energi kronis, sekitar
65% berada dalam keadaan 4 terlalu.
d. Status perempuan masih rendah sehingga terlambat
untuk mengambil keputusan ditingkat keluarga untuk mencari pertolongan.
Sekitar
90% kematian ibu disebabkan oleh pendarahan, toksemia gravidarum, infeksi,
partus lama dan komplikasi abortus. Kematian ini paling banyak terjadi pada
masa sekitar persalinan yang sebenarnya dapat dicegah.
Sesungguhnya
tragedi kematian ibu tidak perlu terjadi karena lebih dari 80% kematian ibu
sebenarnya dapat dicegah melalui kegiatan yang efektif, semisal pemeriksaan
kehamilan, pemberian gizi yang memadai dan lain-lain. Karenanya upaya penurunan
AKI serta peningkatan derajat kesehatan ibu tetap merupakan prioritas utama
dalam pembangunan kesehatan menuju tercapainya Indonesia Sehat 2015.
Melihat
kondisi itu semua, disusunlah suatu gerakan yang disebut dengan Safe
Motherhood. Gerakan ini pertama kali dicanangkan pada International
Conference on Safe Motherhood, Nairobi, 1987. Program ini sendiri telah
dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1988 dengan melibatkan secara aktif
berbagai sector pemerintah dan non-pemerintah, masyarakat, serta dukungan dari
berbagai badan internasional.
Terdapat Empat
pilar Safe Motherhood:
a. Keluarga berencana
KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana.,
maksud daripada ini adalah: "Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran."
Dengan kata lain KB adalah perencanaan jumlah
keluarga. Pembatasan
bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat
kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran
seperti kondom, spiral, IUD dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga
yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir
1970'an.
Tujuan
umum adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekutan sosial ekonomi
suatu keluarga
dengan cara pengaturan kelahiran anak,
agar diperoleh suatu keluarga bahagia
dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tujuan
lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
b. Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal sangat penting untuk mendeteksi
lebih dini komplikasi kehamilan. Selain itu, juga menjadi sarana edukasi
bagi perempuan tentang kehamilan. Komponen penting pelayanan antenatal
meliputi:
a. Skrining dan pengobatan anemia, malaria, dan
penyakit menular seksual.
b. Deteksi dan penanganan komplikasi seperti
kelainan letak, hipertensi, edema, dan pre-eklampsia.
c. Penyuluhan tentang komplikasi yang potensial,
serta kapan dan bagaimana cara memperoleh pelayanan rujukan
c. Persalinan yang bersih dan aman
Focus asuhan persalinan normal adalah persalinan
bersih dan aman serta mencagah terjadinya komplikasi. Hal ini merupakan
pergeseran paradigma dari menunggu terjadinya dan kemudian menangani komplikasi
, menjadi pencegahan komplikasi. Persalinan bersih dan aman serta pencegahan komplikasi
selama dan pasca persalinan terbukti mampu mengurangi kesakitan atau kematian
ibu dan bayi baru lahir.
Persalinan yang bersih dan aman memiliki tujuan
memastikan setiap penolong kelahiran/persalinan mempunyai kemampuan,
ketrampilan, dan alat untuk memberikan pertolongan yang bersih dan aman, serta
memberikan pelayanan nifas pada ibu dan bayi.
Dalam persalinan:
a) Wanita harus ditolong oleh tenaga kesehatan
profesional yang memahami cara menolong persalinan secara bersih dan aman.
b) Tenaga kesehatan juga harus mampu mengenali
secara dini gejala dan tanda komplikasi persalinan serta mampu melakukan
penatalaksanaan dasar terhadap gejala dan tanda tersebut.
c) Tenaga kesehatan harus siap untuk melakukan rujukan kom
plikasi persalinan yang tidak dapat diatasi ke tingkat pelayanan
yang lebih mampu.
plikasi persalinan yang tidak dapat diatasi ke tingkat pelayanan
yang lebih mampu.
d. Pelayanan obstetri esensial
Memastikan bahwa tempat pelayanan kesehatan dapat
memberikan pelayanan obstetri untuk risiko tinggi dan komplikasi tersedia bagi
ibu hamil yang membutuhkan. Pelayanan obstetri esensial bagi ibu yang mengalami kehamilan risiko tinggi atau komplikasi
diupayakan agar berada dalam jangkauan setiap ibu hamil. Pelayanan obstetri esensial meliputi kemampuan
fasilitas pelayanan kesehatan ‘untuk melakukan tindakan dalam mengatasi risiko
tinggi dan komplikasi kehamilan/persalinan.
Pelayanan obstetri esensial pada hakekatnya adalah tersedianya pelayanan
secara terus menerus dalam waktu 24 jam untuk bedah cesar, pengobatan penting
(anestesi, antibiotik, dan cairan infus), transfusi darah, pengeluaran plasenta
secara manual, dan aspirasi vakum untuk abortus inkomplet. Tanpa peran serta
masyarakat, mustahil pelayanan obstetri esensial dapat menjamin tercapainya
keselamatan ibu. Oleh karena itu, diperlukan strategi berbasis masyarakat
yang meliputi:
a. Melibatkan anggota masyarakat, khususnya
wanita dan pelaksanaan pelayanan setempat, dalam upaya memperbaiki kesehatan
ibu.
b. Bekerjasama dengan masyarakat, wanita, keluarga, dan dukun untuk mengubah
sikap terhadap keterlambatan mendapat pertolongan.
c. Menyediakan pendidikan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang
komplikasi obstetri serta kapan dan dimana mencari pertolongan.
Departemen Kesehatan pada tahun 2000 telah menyusun Rencana
Strategis (Renstra) jangka panjang upaya penurunan angka kematian ibu dan
kematian bayi baru lahir. Dalam Renstra ini difokuskan pada kegiatan yang
dibangun atas dasar sistem kesehatan yang mantap untuk menjamin pelaksanaan
intervensi dengan biaya yang efektif berdasarkan bukti ilmiah yang dikenal
dengan sebutan "Making Pregnancy Safer (MPS)" melalui tiga pesan
kunci.
Tiga pesan kunci MPS itu adalah:
1. Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
terlatih.
2. Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat
pelayanan yang adekuat akses terhadap pencegahan kehamilan.
3. Setiap wanita usia subur mempunyai tidak diinginkan
dan penanganan komplikasi keguguran.
2.1.2
MPS (Making Pregnancy Safer)
Making Pregnancy Safer (MPS) merupakan strategi sektor kesehatan yang
ditujukan untuk mengatasi masalah kembar kesehatan dan kesakitan ibu dan
bayi.Strategi MPS merupakan tonggak sejarah yang menandai komitmen baru untuk
memastikan hak ibu dan bayinya. Strategi MPS disusun berdasarkan pengetahuan epidemiologi yang didapat
sejak pencanangan Prakarsa Safe Motherhood di Nairobi tahun 1987. Strategi ini
disusun berdasarkan konsensus yang dicapai pada International Conference on
Population and Development (ICPD-Cairo, 1994), Konferensi Dunia ke-IV
tentangWanita (Beijing, 1995) dan pernyataan bersama WHO/UNFPA/UNICEF/World
Bank.MPS menyerukan kepada seluruh pihak terkait, seperti pemerintah,masyarakat
dan organisasi international.
Pesan Kunci MPS Kompleksnya masalah kematian ibu
memerlukan strategi kesehatan yang memastikan bahwa:
a. Setiap persalinan harus diinginkan.
b. Setiap persalinan dilayani tenaga kesehatan terlatih.
c. Setiap komplikasi memperoleh pertolongan.
Kerangka Pikir MPS dalam Safe Motherhood dukungan yang
efektif untuk upaya Safe Motherhood nasional membutuhkan pelaksanaan kegiatan
dalam kerangka pikir MPS yang meliputi area:
a. Membangun Kemitraan
b. Advokasi
c. Penelitian untuk Pengembangan
d. Penyusunan Standar dan Instrumen
e. Meningkatkan Dukungan Kapasitas, Teknis dan
Kebijaksanaan
f. Monitoring dan Evaluasi
Tujuan MPS Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di
Indonesia. Strategi kegiatan yang akan dilakukan melalui
kemitraan dengan pemerintah dan mitranya:
a. Meningkatkan kapasitas pemerintah.
b. Menyusun atau memperbaharui kebijaksanaan dan standar nasional pelayanan
kebidanan untuk Kesehatan lbu Anak, KB, termasuk pelayanan pasca
abortus,pelayanan aborsi bila dilegalkan) dan menyusun kombinasi perundangan
untuk mendukung kebijaksanaan dan standar ini.
c. Membangun sistem yang menjamin pelaksanaan standar ini dengan baik.
d. Meningkatkan akses kepada pelayanan kesehatan ibu-anak dan pelayanan KB
yang efektif dengan memacu investasi sektor pemerintah dan swasta
sertamengembangkan pengaturan alternatif (seperti melalui kontrak) untuk
memaksimumkan kontribusi pihak swasta pada tujuan nasional.
e. Mendorong pelayanan di tingkat keluarga dan masyarakat yang mendukungkesehatan
ibu anak dan KB
f. Meningkatkan sistem untuk monitoring pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
g. Menempatkan Safe Motherhood sebagai prioritas
dalam agenda pembangunan kesehatan nasional dan internasional
Sebagai
komponen penting dari Safe Motherhood nilai tambah Making Pregnancy
Safer terletak pada fokus pada sektor kesehatan. Meskipun tujuan Safe
Motherhood dan MPS sama, MPS memiliki fokus yang lebih kuat yang dibangun
atas dasar sistem kesehatan yang mantap, untuk menjamin pelaksanaan intervensi
yang cost-effective dan berdasarkan bukti, yang bertujuan untuk
menanggulangi penyebab utama kematian ibu dan kematian bayi baru lahir.
Tujuannya adalah menanggulangi penyebab utama kesakitan dan kematian ibu
dan bayi baru lahir. Perhatian
khusus difokuskan pula pada kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat yang
diperlukan untuk menjamin agar wanita dan bayi baru lahirnya mempunyai akses
terhadap pelayanan yang diperlukan, dan mau menggunakannya, jika dibutuhkan,
dengan penekanan khusus pada penolong persalinan yang terampil dan penyediaan
pelayanan dan berkelanjutan.
Indonesia
yang telah menjadi anggota WHO sejak tahun 1950 telah melakukan suatu bentuk
kerjasama dengan organisasi internasional yang bernaung di bawah PBB tersebut,
yang bergerak dalam bidang kesehatan dunia untuk menangani permasalahan AKI
ini. Dalam kerjasama ini pemerintah Indonesia khususnya Departemen Kesehatan
(Depkes) sangat berperan penting karena dalam pelaksanaan program MPS ini,
Depkes mengadopsi langkah strategi yang dicanangkan oleh WHO dan menjalankan
dengan maksimal untuk mensukseskan Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat
2015.
Empat
strategi utama ini yang merupakan strategi yang diadopsi langsung oleh Depkes
dari empat strategi MPS global:
a. Meningkatkan
akses dan cakupan pelayanan berkualitas yang cost-effective dan
berdasarkan bukti-bukti.
b. Membangun
kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program, lintas sektor dan
kemitraan lainnya untuk melakukan advokasi guna memaksimalkan sumberdaya yang
tersedia serta meningkatkan koordinasi perencanaan dan kegiatan MPS.
c. Mendorong
pemberdayaan wanita dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan mereka untuk
menjamin perilaku sehat dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru
lahir.
d. Mendorong
keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan pelayanan
kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
2.2 Partisipasi
Masyarakat Dalam Implementasi SM/MPS Di Masyarakat/ Puskesmas Maupun Posyandu.
A.
Penerapan
prinsip pemberdayaan
Dalam
melihat prinsip-prinsip pemberdayaan terkait dengan upaya penurunan AKI dan
AKB, studi ini mengacu pada buku Panduan Umum Pemberdayaan Masyarakat di Bidang
Kesehatan Ibu dan Anak Republik Indonesia dan Unicef, 1999) Pada dasarnya
terdapat 7 prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan pemberdayaan.Ketujuh
prinsip tersebut antara lain: prinsip menumbuh kembangkan potensi masyarakat,
meningkatkan kontribusi masyarakat, mengembangkan budaya gotong royong, bekerja
bersama masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, kemitraan dan
desentralisasi.
Untuk mengetahui bahwa kegiatan yang dilakukan oleh suatu
organisasi posyandu merupakan pemberdayaan, tidak harus mengandung semua prinsip
sebagaimana tersebut di atas. Walaupun posyandu hanya menumbuhkembangkan salah
satu prinsip saja, kondisi ini sudah dapat dikatakan bahwa posyandu sudah melakukan
kegiatan pemberdayaan. Studi ini tidak mengungkap apakah posyandu telah melakukan
kegiatan pemberdayaan, tetapi lebih kepada upaya untuk mengungkap
prinsip-prinsip apa saja yang sudah diterapkan dan dikembangkan oleh posyandu. Keadaan
di lapangan menunjukkan bahwa banyak potensi masyarakat setempat yang dapat dimanfaatkan
untuk kesehatan. Potensi tersebut antara lain dapat berupa pimpinan
masyarakatnya, organisasi sosial kemasyarakatan, dana dan sarana masyarakat,
pengetahuan dan teknologi tepat guna yang dikuasai oleh masyarakat serta
potensi yang berupa kemampuan masyarakat untuk mengambil keputusan. Banyak
kesamaan kondisi antara daerah Manado dan Palangkaraya. Mereka tidak sadar bahwa
banyak potensi yang dapat dikembangkan. Ketidak sadaran ini membuat mereka
tidak pernah melakukan identifikasi sumberdaya potensi yang ada di lingkungan
sekitarnya. Walau demikian, secara langsung ataupun tidak, dalam kenyataan
sehari-hari mereka sudah memanfaatkan keberadaan beberapa potensi yang ada. Posyandu
sudah memanfaatkan keperdulian tokoh masyarakat setempat untuk terlibat dalam kegiatannya.
Keberadaan tokoh masyarakat ditempat pelaksanaan kegiatan posyandu, dinilai
para kader posyandu sebagai hal yang sangat menunjang kegiatan posyandu. Selain
itu, yang banyak perduli dengan posyandu adalah PKK. PKK organisasi sosial yang
mensupport posyandu.
Selama ini budaya gotong royong di masyarakat masih bagus. Demikian
juga dengan gotong royong dalam rangka mengatasi masalah kesehatan ibu dan
bayi. Prinsip memperkuat dan mengembangkan budaya gotong royong antara lain
dilakukan dengan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. Budaya gotong royong
tersebut diwujudkan dalam bentuk bersamasama mengingatkan para ibu untuk
menghadiri kegiatan Posyandu. Posyandu sebagai lembaga berbasis masyarakat, dalam
melaksanakan kegiatannya sudah berusaha untuk melibatkan masyarakat. Prinsip
bekerja bersama masyarakat sudah dilakukan posyandu mulai dari mengidentifikasi
permasalahan sampai melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan. Penilaian kader
terhadap keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan Posyandu dalam skala nilai 1
sampai 10, gambarannya adalah sebagai berikut: Walau para kader posyandu merasa
telah memfasilitasi keterlibatan masyarakat, tetapi partisipasi masyarakat
masih terbatas pada pelaksanaan kegiatan. Dalam melaksanakan kegiatannya,
posyandu sudah melakukan kemitraan dengan PKK dan Puskesmas. Dalam menjalankan
kemitran ini, setiap pihak sudah memahami kedudukan dan kemampuan masing-masing.
Contohnya dalam melakukan penyuluhan kesehatan. Sadar akan keterbatasan di bidang
pengetahuan, kalau ada kegiatan penyuluhan maka kader posyandu akan menyerahkan
tugas itu kepada petugas kesehatan. Di antara mereka sudah ada upaya untuk saling
menghubungi, mendekati, membantu dan saling menghargai.
Bila kita melihat prinsip desentralisasi, di mana setiap posyandu
diharap mampu mengembangkan otonomi dirinya untuk melaksanakan kegiatan dan
otonomi kelompok sasarannya untuk mampu mengambil keputusan. Mengenai kemampuan
mengambil keputusan, karena peran orang tua dan adat begitu kuat, seorang ibu
jarang sekali mampu mengambil keputusan. Untuk memeriksakan dan melakukan
pertolongan persalinan secara cepat kepada tenaga kesehatan terlatih.
B.
Upaya
pemberdayaan masyarakat
Sebagai lembaga
kesehatan yang berbasis masyarakat (UKBM), Posyandu mempunyai sasaran primer
yakni ibu hamil, sasaran sekunder yang terdiri dari kepala keluarga dan orang
tua ibu hamil dan sasaran tersier yakni para tokoh masyarakat baik yang formal
maupun yang informal. Ada beberapa kegiatan yang dilihat terkait dengan upaya
pemberdayaan yang dilakukan posyandu. Kegiatan tersebut antara lain melakukan
berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan untuk cepat mengambil
keputusan dan memudahkan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Pada kegiatan
meningkatkan pengetahuan ibu, materi ini memperhatikan bagaimana para kader posyandu
meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan ibu dan anak, meningkatkan
pengetahuan tentang konsep ”4 terlalu” dan ”3 terlambat”, meningkatkan
pengetahuan tentang tanda bahaya kehamilan, meningkatkan pengetahuan tentang
tanda-tanda persalinan dan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya upaya-upaya
tradisional yang tidak mendukung kesehatan ibu dan bayinya.
Setiap ibu
hamil dan baru melahirkan sudah punya buku ”kesehatan ibu dan anak” yang diberi
oleh Puskesmas saat pertama kali memeriksakan kehamilannya. Karena buku ini
memuat berbagai informasi tentang kehamilan dan persalinan, diharapkan setiap
ibu dan suami serta orang tuanyaberkenan membaca buku tersebut. Untuk
meningkatkan pengetahuan ibu, kader posyandu idealnya mampu memberikan
penyuluhan kepada setiap sasaran kegiatannya. Dalam pelaksanaannya, para kader mengakui
bahwa tidak pernah mengalokasikan waktu khusus untuk memberikan dan
meningkatkan pengetahuan kepada sasaran primer. Upaya yang dilakukan adalah
memberikan penyuluhan pada saat dilaksanakannya kegiatan organisasi posyandu. Mengingat
kegiatan posyandu dilakukan secara rutin setiap bulan, ini diartikan oleh para
kader bahwa penyuluhan dilakukan sekali dalam satu bulan.
Di samping
kepada sasaran primer, kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan hendaknya juga
diberikan kepada suami dan orang tua ibu hamil sebagai sasaran sekunder. Kepada sasaran tersier yang berupa tokoh masyarakat,
hendaknya pada pengelola posyandu mampu mengadvokasi mereka untuk terlibat
dalam upaya mencegah adanya kasus kematian ibu dan bayi. Hasil-hasil kegiatan
tersebut oleh posyandu dilaporkan ke puskesmas, dan kemudian puskesmas melaporkan
ke dinas kesehatan. Selain itu posyandu juga melapor ke instansi terkait,
termasuk ke kecamatan. Terkadang ada pemantauan kegiatan dari lembaga di
tingkat kabupaten/kota, namun tidak rutin.
Kegiatan
diseminasi hasil/laporan kegiatan pernah dilakukan di tingkat
kecamatan/kabupaten/kota, dan hasil kegiatan tersebut pernah dimanfaatkan untuk
pelaksanaan program pembangunan kesehatan. Fasilitasi pernah dilakukan oleh
puskesmas setempat untuk operasional posyandu. Untuk mampu mencegah adanya
kondisi yang tidak diinginkan seperti resiko persalinan dan mampu menjalankan
kegiatan sebagaimana tersebut di atas, setiap organisasi seperti posyandu dalam
melaksanakan kegiatannya hendaknya menggalang kemitraan dengan berbagai lembaga
dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dengan segenap jajarannya.
C.
Faktor
pendukung dan penghambat upaya pemberdayaan
Secara garis
besar gambaran faktor pendukung dan penghambat adalah sebagai berikut.
1.
Pendukung:
a.
Pimpinan
pemerintah setempat seperti Camat dan Lurah/Kepala Desa mempunyai keperdulian yang
cukup tinggi terhadap masalah-masalah kesehatan khususnya kesehatan ibu dan
anak.
b.
Tokoh agama dan
masyarakat setempat sudah mau terlibat secara langsung dalam kegiatan kesehatan.
c.
Dinas Kesehatan
(Puskesmas) sudah melakukan pembinaan secara rutin.
d.
Masyarakat
tidak segan berkontribusi dalam hal tenaga dan dana.
e.
Di setiap
daerah banyak terdapat sumbardaya organisasi yang potensial seperti PKK, BPD, LSM,
Karang Taruna, Lembaga Keagamaan dan Lembaga Adat.
f.
Setiap ibu
hamil sudah mempunyai buku kesehatan ibu dan anak.
2.
Penghambat:
a.
Organisasi
potensial yang ada belum banyak dilibatkan untuk membantu mensukseskan kegiatan
dan program yang sedang dikerjakannya.
b.
Tidak ada
pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepada kader.
c.
Kader tidak
percaya diri dengan kemampuannya untuk member ikan penyuluhan kepada masyarakat.
d.
Kesulitan untuk
mengumpulkan masyarakat karena kesibukan masing-masing orang, terutama terhalang
dengan pekerjaan.
e.
Suami dan orang
tua masih belum dijadikan sebagai sasaran yang perlu ditingkatkan pengetahuan dan
kesadarannya tentang masalah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak. Kesadaran
ibu untuk membaca buku kesehatan ibu dan anak masih rendah.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Safe Motherhood adalah usaha-usaha yang
dilakukan agar seluruh perempuan menerima perawatan yang mereka butuhkan
selama hamil dan bersalin.
2. Empat pilar safe motherhood yaitu keluarga
berencana, pelayanan antenatal, persalinan yang aman, dan pelayanan obstetri
esensial
3. Making Pregnancy Safer (MPS) merupakan strategi sektor kesehatan yang
ditujukan untuk mengatasi masalah kembar kesehatan dan kesakitan ibu
4. Tujuan MPS Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di
Indonesia.
5. Upaya menurunkan kematian ibu merupakan masalah kompleks yang melibatkan
berbagai aspek dan disiplin ilmu termasuk faktor sosial ekonomi dan budaya
masyarakat sebagai mata rantai yang berkaitan. Sehingga, selain komitmen
politik pemerintah sebagai pengambil keputusan yang akan menentukan arah dan
prioritas pelayanan kesehatan, juga diperlukan partisipasi masyarakat dalam
upaya pencegahan. Tidak ada intervensi tunggal yang mampu menyelesaikan masalah
kematian ibu. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mengatasi hal ini melalui
Strategi Menyelamatkan Persalinan Sehat, meskipun dalam pelaksanaannya masih
menemui beberapa kendala, perlu untuk didukung. Kesehatan ibu adalah hal yang
vital bagi keberlangsungan hidup manusia dan hal ini menjadi tanggung jawab
kita bersama untuk memelihara dan meningkatkannya.
3.2
Saran
Dalam
penyusunan makalah ini kami menyadari
masih banyak kekurangan yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu kami
mengharap saran yang membangun dari pembaca sebagai penyempurna dari makalah
asuhan kebidanan komunitas yang kami susun.
DAFTAR PUSTAKA
suryanti romauli,s.st,ana vida
vindari2009.,kesehatan reproduksi.,Yogyakarta:nuha medika
Purnomo W,prsentasi Safe
motherhood (Upaya Penurunan Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir),FKM Unair
novitasarisobri.blogspot.com/2012